Rabu, 20 Oktober 2010

Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :

  • · Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  • · Kumpulan asa atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • · Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, Etika berasal dari kata Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.

Perkembangan etika tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan .

Etika profesi adalah sebuah aturan atau norma-norma tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah, yang di lakukan oleh seorang yang bekerja secara professional.

Etika profesi sangat di butuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Karena dunia teknologi informasi saat ini masih kurang adanya kesadaran dari seorang yang bekerja di bidang teknologi Informasi. Masih bnyak orang yang mengakui hasil kerja orang lain di bandingkan dengan membuatnya sendiri. Sebenarnya mengambil hasil kerja orang lain tidak menjadi masalah, asalkan mendapat izin dari pemilknya.

Tidak hanya kesadaran yang di butuhkan dari seorang yang bekerja di bidang IT, akan tetapi kode etik profesi dalam bidang IT juga di perlukan sebagai sarana control bagi seseorang yang bekerja di bidang it. Kode etik profesi juga dapat menilai apakah seseorang yang bekerja di bidang IT bertanggung jawab atau tidak. Karena sekarang ini banyak sekali orang yang ahli di bidang IT menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain dengan berbagai kejahatan yang disebut cyber crime yang biasanya di lakukan oleh para ahli IT untuk menguntungkan dirinya sendiri.

Hal- hal seperti itu sulit di berantas Karena sulitnya melacak para pelaku yang melakukan kejahatan tersebut. Penyebaran video porno juga merupakan suatu pelanggaran kode etik, karena menyalahi etika itu sendiri dan khusunya di Indonesia hal tersebut menyalahi dari budaya ketimuran. Dan walaupun sudah ada kode tetapi tidak semua orang yang berprofesi di bidang IT mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU ITE bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.